KAJIAN DAYA DUKUNG SUMBER AIR HUJAN TERHADAP RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA DEPOK


BAB I
PENDAHULUAN 

Latar Belakang 
       Kota Depok adalah bagian dari Propinsi Jawa Barat yang terletak disebelah Selatan kota Jakarta. Batas administratif Kota Depok yaitu: Sebelah Utara adalah propinsi DKI Jakarta, sebelah Timur adalah kabupaten Bekasi, sebelah Barat adalah kabupaten Tangerang, dan sebelah Selatan adalah kabupaten Bogor. Jakarta sebagai Ibu Kota Negara sebagai tempat perputaran ekonomi terbesar di Indonesia, oleh sebab itu Jakarta juga merupakan tempat tujuan untuk mendapatkan peruntungan bagi masyarakat, maka hal ini yang menyebabkan tingginya urbanisasi ke Jakarta. Pesatnya arus urbanisasi ke Jakarta memberikan dampak terlampauinya tingkat kepadatan maksimum dan batasan daya tampung penduduk, sehingga daerah sekitar Jakarta (Jabodetabek) menjadikan alternatif pilihan sebagai tempat pemukiman seperti Depok. 
        Depok menjadi salah satu pilihan wilayah bermukim bagi para komuter yang bekerja di Jakarta, disamping diantaranya disebabkan oleh semakin tingginya harga tanah di Jakarta dan kompleksnya masalah tata ruang dan lingkungan. Depok adalah salah satu wilayah yang saat ini berkembang menjadi suatu wilayah pemukiman yang secara tidak langsung berfungsi untuk mengimbangi arus urbanisasi yang terjadi di Jakarta. Selain perkembangan wilayah pemukiman, perkembangan kota Depok yang lain juga terjadi dalam bidang perindustrian, pendidikan, perkantoran dan perdagangan. Perubahan fisik yang terjadi begitu cepat dengan pola kehidupan kota besar memberikan pengaruh dalam perkembangan perkotaan Depok secara keseluruhan yang meliputi pembangunan sarana dan prasarana fisik seperti sekolah, industri kecil, besar, perkantoran dan perdagangan mulai dari skala kecil, menengah dan besar. 
        Semakin maraknya fasilitas diatas dan fasilitas umum lainnya, dibeberapa ruas jalan terjadinya kemacetan dan kepadatan di daerah pemukiman. Sebagai konsekuensi pengembangan daerah pemukiman diiringi langsung terhadap pesatnya pembangunan fisik dan infra struktur akan berdampak terjadinya perubahan tata guna lahan seiring dengan perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya. Hal ini secara langsung akan menyebabkan terjadinya kenaikan kebutuhan air dan pemanfaatan sumber daya air sebagai penunjang kehidupan. Perubahan fungsi lahan dikhawatirkan akan berpengaruh cukup besar terhadap kemampuan sumber lahan dan potensi sumber daya air yang tersedia yang pada akhirnya akan menyebabkan berkurangnya kemampuan kota Depok sebagai kawasan penyangga air untuk resapan dan daerah tangkapan hujan yang potensial. Keterbatasan pasokan air dari Perusahan Daerah Air Minum (PDAM), tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan air di Kota Depok, hal ini tentu menyebabkan terjadinya eksploitasi sumber air tanah secara berlebihan oleh masyarakat pengguna air, sehingga terjadi penurunan daya dukung sumber air yang tersedia dan pada akhirnya menurunkan potensi ketersediaan air. 
        Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok tahun 2000 - 2010, bahwa pada tahun 2000 presentasi luas daerah pemukiman sebesar 43,31%, tahun 2005 menjadi sebesar 49,88 % dan ternyata pada tahun 2010 menjadi sebesar 50,12 %. Sebagai dampak gejala pergerakan fungsi tata guna lahan mengakibatkan fluktuasi sumber daya air yang ditandai dengan debit limpasan air hujan semakin tinggi menuju saluran drainase maupun ke daerah cekungan, sehingga debit pasokan yang merupakan rembesan kedalam tanah semakin menurunkan kuantitas dari sumber yang ada dan diiringi juga dengan ancaman pencemaran dari sumber limbah pemukiman, hal ini secara keseluruhan akan dapat menurunkan kualitas sumber air. 


Masalah Penelitian 
       Sumber air bersih yang dapat digunakan untuk mendukung kehidupan suatu wilayah pada dasarnya berasal dari air hujan yang mengalir kedalam tanah kemudian tersimpan sebagai air tanah. Sedangkan air hujan yang mengalir di permukaan sebagai air limpasan terus mengalir kedalam kali – kali, danau, situ dan waduk di wilayah tersebut. Potensi air yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan akan air di wilayah Depok (daya dukung sumber air hujan) sangat dipengaruhi oleh banyak faktor baik internal maupun eksternal suatu wilayah Depok. Beberapa studi hidrologi mendeskripsikan bahwa volume air yang menguap dan akan berubah menjadi air hujan dalam suatu wilayah jumlahnya relatif tidak banyak, namun permasalahan yang terjadi adalah jumlah air yang dibutuhkan penduduk cenderung mengalami peningkatan. 
       Dua penomena tersebut mengakibatkan kekhawatiran terjadinya krisis sumber daya air. Namun demikian dengan mengetahui permasalahan dari potensi sumber air lebih dini diharapkan dapat dilakukan langkahlangkah antisipasi dan optimasi daya dukung sumber air yang ada dengan pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan manajemen pengendalian pola konsumsi penggunaan air, maka daya dukung sumber air pada suatu wilayah dapat dioptimalkan dengan baik. Kota Depok adalah salah satu wilayah yang banyak mendapat tekanan dan limpahan arus migrasi dari Kota Jakarta, sehingga untuk meninjau potensi atau daya dukung sumber air wilayah kota Depok harus terintegrasi dengan beberapa faktor internal seperti kondisi hidrologis, kebijakan dan pola penggunaan lahan, kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat kota Depok itu sendiri dan faktor eksternal yang meliputi fungsi dan peranan kota Depok sebagai kota pengimbang ibu Kota Jakarta. 
       Permasalahan umum dalam Kajian Daya Dukung Sumber air Hujan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok ini adalah seberapa kebutuhan air untuk penduduk berdasarkan RTRW sampai tahun 2010, yang dibandingkan dengan potensi ketersediaan sumber air hujan serta kondisi neraca / keseimbangan. Pertanyaan penelitian yang berhasil dirumuskan adalah sebagai berikut : 
  • Berapa potensi ketersediaan sumber air hujan dari luasan wilayah Kota Depok. 
  • Berapa Kebutuhan air penduduk berdasarkan pengembangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok sampai dengan tahun 2010 
  • Bagaimana kondisi Neraca / keseimbangan potensi ketersediaan dengan kebutuhan air Kota Depok

Tujuan Penelitian Berdasarkan perumusan permasalahan, maka tujuan penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut : 
  • Untuk mengetahui potensi ketersediaan dari sumber air hujan wilayah Kota Depok 
  • Untuk mengetahui kebutuhan air dari penduduk berdasarkan pengembangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2010. 
  • Untuk mengetahui neraca / keseimbangan antara potensi ketersediaan dengan kebutuhan air di Kota Depok

Gambaran Umum Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Depok 
        Pembangunan daerah pada dasarnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang harus dilaksanakan secara serasi dan diarahkan agar dapat berlangsung secara berdaya guna dan berhasil guna diseluruh tingkat administrasi daerah. Sebagai konsikuensi atas kebijaksanaan pembangunan kota Depok khususnya ditekankan pada upaya peningkatan daya guna dan hasil guna pembangunan sesuai dengan potensi dan prioritas kota yang ada. Salah satu upaya dalam peningkatan daya guna dan hasil guna pembangunan dilakukan melalui penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang merupakan kebijaksanaan perpaduan berbagai aspek dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah dengan integrasi antara aspek perwujudan ruang dan pemanfaatan ruang, dimana antar elemen aspek keduanya yang tidak berjalan dengan baik, sehingga produk tata ruang itu kadang kala belum dapat memenuhi tuntutan pengembangan secara ideal. Meskipun demikian melalui pendekatan perencanaan yang komperhensif, diharapkan produk tata ruang yang disusun dapat memenuhi tuntutan pengembangan yang realistis. Sumber daya lahan dan pemanfaatannya dikota Depok akan mengalami tekanan terus menerus sejalan dengan perkembangan kota yang sedemikian pesat. Sebagaimana kita ketahui kondisi pemanfaatan lahan berdasarkan data RTRW kota Depok (2000-2010) dapat dilihat pada tabel 2. Sebagai gambaran dapat dilihat peta RTRW Kota Depok pada gambar 1. Untuk jelasnya pengembangan Bagian Wilayah Kota (BWK) disajikan dalam gambar 2. 

BAB II
METODE PENELITIAN 

Jenis Metode Penelitian 
      Jenis metode penelitian yang dipakai adalah metode kuantitatif, namun jenis data yang digunakan terdiri atas data kualitatif dan masalah penelitian kemudian dengan metode kuantitatif. Metode penelitian kuantitatif dipilih atas pertimbangan dalam penelitian ini untuk mengkaji masalah utama penelitian, maka peneliti menggunakan cara statistik dengan data sekunder yang bersifat kuantitatif. Selain itu peneliti akan mengacu pada teori mengenai kajian daya dukung sumber air hujan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Depok tahun 2010. Hasilnya dihubungkan dengan teori hidrologi meliputi potensi ketersediaan dengan kebutuhan, dan kondisi keseimbangan antara ketersediaan dengan kebutuhan air. Untuk menuntun peneliti menemukan dan memahami masalah yang terjadi seterusnya menganalisis data- data tersebut dengan metode yang tepat. Peneliti akan meng- analisis cara deduktif untuk menjawab permasalahan penelitian. Penelitian ini bersifat khusus, artinya tidak digeneralisasi berlangsung di kota Depok sebagai tempat lokasi penelitian, namun tidak berarti hasil penelitian ini tidak dapat diterapkan ditempat yang lain, apabila kondisi tempat lain itu tidak jauh berbeda dengan lokasi di Depok sehingga dapat dilakukan keteralihan (transferability). Lokasi Penelitian Lokasi penelitian ini dilakukan di dalam luasan wilayah kota Depok mencakup enam (6) kecamatan yaitu : kecamatan Cimanggis, Sawangan , Limo, Pancoran Mas, Beji dan Sukmajaya, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) kota Depok. Adapun batasan wilayah lokasi penelitian adalah : sebelah Utara berbatasan dengan daerah DKI, sebelah Selatan berbatasan dengan kabupaten Bogor, sebelah Barat berbatasan dengan kabupaten Tangerang dan sebelah Timur berbatasan dengan kabupaten Bekasi. 

BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN 

Gambaran Umum Wilayah Studi Kota Depok 
     Merupakan wilayah yang strategis ditinjau dari sudut geografi dan ekonomi dalam kaitannya dengan pembangunan Nasional dan pembangunan Propinsi. Di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, Kota Depok dikategorikan sebagai kota yang diprioritaskan pengembangannya untuk mendukung dan merangsang pengembangan wilayah sekitarnya, khususnya sebagai kota pelayan (Soegijoko 1997). 
      Kota Depok awalnya merupakan salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor yang paling potensial untuk dikembangkan statusnya. Kenyataan itulah yang mendorong Pemerintah Pusat untuk meningkatkan status Kecamatan Depok menjadi Kota Administratif Depok (Kotif Depok), pada tahun 1982. Perubahan ini membuat beberapa Desa di wilayah Kotif Depok ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan, yaitu kecamatan Beji, Sukmajaya dan Pancoran Mas. Setelah 17 tahun berstatus Kotif, pada tahun 1999 berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 1999 Depok secara resmi menjadi Kota madya yang membawahi enam (6) kecamatan, ditambah tiga (3) kecamatan baru berupa pelimpahan dari Kabupaten Bogor yaitu : Kecamatan Sawangan, Kecamatan Limo dan Kecamatan Cimanggis. Luas wilayah Kota Depok pada tahun 2010 seluas 20.029 Ha atau 200,29 Km2 yang terdiri dari 6 kecamatan dan 63 Kelurahan (RTRW 2000-2010).(lihat grafik 1) Kondisi klimatologi di wilayah Depok sebagai wilayah studi mempunyai iklim tropis, dengan temperatur rata-rata berkisar antara 26°C hingga 28°C, sedangkan temperatur maksimal mencapai 33°C dan temperatur minimal mencapai 22°C. Berdasarkan data curah hujan di Kota Depok setiap tahunnya antara 1106 mm hingga 4579 mm (BMKG Jakarta). 
      Kota Depok memiliki sebaran topografi yang beragam yang tersebar pada ketinggian 0 sampai 75 meter di atas permukaan laut. Klasifikasi kelerengannya relatif datar sebesar 0 - 15% RTRW 2000- 2010). Di seluruh wilayah kota setidaknya terdapat 10 anak sungai, dan 19 buah situ atau danau. Sejak tanggal 7 Mei 1999 berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 276 / Keputusan NO : 11 /1999, Cagar Alam Pancoran Mas berubah status menjadi Hutan Raya Pancoran Mas, dengan luas sekitar 6 ha yang terletak di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas merupakan tempat pengembangan wisata alam kota Depok. 
       Untuk mempertahankan keberadaan daerah konservasi Hutan Raya Pancoran Mas Pemerintah terus menerus melakukan reboisasi di daerah tersebut, hal ini berkaitan erat dengan ketersediaan lahan untuk fungsi konservasi. Kota Depok juga dilewati oleh banyak kalikali yang semuanya bermuara di teluk Jakarta. Daerah hulu kali-kali itu berada daerah bagian Selatan tepatnya daerah Bogor, sedangkan daerah hilir kali bermuara ke laut bagian Utara kota Depok. Banyaknya aliran kali-kali yang melewati kota Depok tentu memberikan nuansa yang khas dan sangat potensial untuk sumber air baku, pengadaan air bersih. Laju pertumbuhan / kepadatan penduduk dalam suatu kota dipengaruhi oleh laju pertumbuhan sarana, kelahiran dan kematian serta laju migrasi. Arus migrasi merupakan penomena penting dalam mempengaruhi dinamika penduduk sejak tahun 2000 hingga 2010 menjadikan pertumbuhan penduduk rata-rata per tahun Kota Depok adalah 4,42% atau sekitar 2 kali pertumbuhan penduduk Nasional (RTRW 2000-2010).(lihat tabel 1) Distribusi penyebaran dan kepadatan pendudk di masing – masing kecamatan di seluruh wilayah kota Depok disajikan pada gambar 8. 
       Jumlah penduduk Kota Depok pada tahun 2000 adalah 1.145.091 jiwa dan pada tahun 2010 sebesar 1.675.213 jiwa (BPS Kota Depok 2000-2010) dan pada tabel 23 dan gambar 8 diatas menunjukkan tingkat kepadatan penduduk masing-masing kecamatan dengan kecamatan Beji dan Sukmajaya kepadatanya besar dari 100 jiwa / Ha di wilayah Kota Depok. Tingginya jumlah penduduk dan pertumbuhan di Kota Depok mengakibatkan beberapa konsekuensi penting, di antaranya: (a) dibutuhkannya lahan untuk keperluan pembangunan rumah, lokasi aktivitas, fasilitas umum dan utilitas umum lainnya serta gangguan terhadap luasan RTH Kota (b) akan memacu perubahan penggunaan lahan, khususnya dari lahan yang tadinya berfungsi sebagai RTH menjadi ruang tertutup bangunan. Panjang jalan negara, jalan propinsi, dan jalan kotamadya di Kota Depok yang dirinci menurut fungsinya sebagian besar atau sekitar 93% jalan adalah jalan local di wilayah Kota Depok untuk jelasnya disajikan pada tabel 2. 
       Berdasarkan informasi RTRW kota Depok, BWK Pancoran Mas dan BWK Cimanggis mempunyai fungsi dan peranan penting dalam mempertahankan kawasan konservasi dan hutan lindung serta menjaga ketersediaan RTH. Pengembangan RTH pada BWK lainnya lebih dominan untuk membentuk RTH disekitar pemukiman, seperti taman kota, jalur hijau, dan halaman/pekarangan. Rencana pemanfaatan ruang di Kota Depok pada dasarnya diprediksi berdasarkan pertumbuhan penduduk dan perkembangan sektor penggunaan lahan dalam kurun waktu tertentu, sehingga pertimbangan perkembangan fisik yang akan terjadi sudah dilakukan pengaturannya. Disamping itu, rencana pemanfaatan ruang juga sudah mempertimbangkan kecenderungan pertumbuhan kota yang selama ini. Pada Tabel 26 disajikan rincian pemanfaatan ruang RTH tahun 2010 berdasarkan RTRW Kota Depok Tahun 2000- 2010.

BAB IV
KESIMPULAN 

Kesimpulan 
        Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut: 
  1. Potensi ketersediaan rata-rata per bulan sumber air hujan dari enam (6) kecamatan sampai tahun 2010 sebesar 13,58 Juta (m³/bln ). 
  2. Jumlah kebutuhan masing-masing ratarata per bulan dari enam (6) kecamatan sampai tahun 2010 dari hasil analisis sebesar 2,07 juta (m³/bln ) 
  3. Keseimbangan potensi ketersediaan air hujan dengan kebutuhan air rata-rata per bulan di kota Depok 
  4. memberikan nilai potensi ketersediaan sebesar 13,58 Juta (m³/bln ) sedangkan kebutuhan sebesar
  5. 2,07 juta (m³/bln ), maka hasilnya menunjukkan nilai surplus sebesar = 11,51 juta (m³/bln ) atau 84,8%. 
  6. Berdasarkan analisis potensi ketersediaan air hujan terhadap kebutuhan air sampai dengan tahun 2010 masih mencukupi, kecuali di kecamatan Beji, terjadi defisit pada bulan September dan Oktober. 





sumber :

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kota Depok, tahun 2000.

Badan Pusat Statistik, 2001. Statistik Indonesia 2000, Jakarta: BPS

Perubahan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 115 tahun 2001. tentang Pembuatan Sumur Resapan.

Peraturan Daerah Kota kota Depok Nomor 26 tahun 2008 tentang Tata Ruang Wilayah.  

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2005. Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

Purnomohadi, S. 1995. Peran Ruang Terbuka Hijau dalam Pengendalian Kualitas Udara di DKI Jakarta.

https://id.wikipedia.org/wiki/RTRW_Kota_Depok

http://www.neraca.co.id/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok

Peraturan Daerah (RTRW) Kabupaten Bekasi

Surat Perjanjian Kontrak Pembangunan Rumah