Perencanaan Dan Perancangan Kota Ekologis
Kota Hijau merupakan salah satu konsep pendekatan perencanaan
kota yang berkelanjutan. Kota Hijau juga dikenal sebagai Kota Ekologis atau
kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan
perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Dengan kota yang sehat dapat
mewujudkan suatu kondisi kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni
penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui
pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron
dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari
setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait
(stakeholders).
Kota dapat dimasukkan
sebagai Kota Hijau, antara lain memiliki kriteria sebagai berikut:
- Pembangunan kota harus sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan peraturan lainnya.
- Konsep Zero Waste (pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
- Konsep Zero Run-off (semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
- Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
- Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor - berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
- Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
- Bangunan Hijau
- Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau).
Berdasarkan pengertian
pemanfaatan ruang menurut undang-undang tersebut pada prinsifnya dalam proses
pemanfaatan ruang khususnya di wilayah perkotaan secara menyeluruh dan terpadu,
dapat diwujudkan melalui pendekatan Kota Hijau. Dengan konsep Kota Hijau krisis
perkotaan dapat kita hindari, sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar dan
metropolitan yang telah mengalami obesitas perkotaan, apabila kita mampu
menangani perkembangan kota-kota kecil dan menengah secara baik, antara lain
dengan penyediaan ruang terbuka hijau, pengembangan jalur sepeda dan
pedestrian, pengembangan kota kompak, dan pengendalian penjalaran kawasan
pinggiran.Terdapat beberapa pendekatan Kota Hijau yang dapat diterapkan dalam
manajemen pengembangan kota.
Perencanaan dan Perancangan Menurut Ahli
- Menurut
Minaret Branch (1995: 201) mengatakan
bahwa didalam perencanaan kota komprehensif, perancangan kota memiliki
suatu makna yang khusus, yang membedakannya dari berbagai aspek
proses perencanaan kota. Perancangan kota berkaitan dengan tanggapan
inderawi manusia terhadap lingkungan fisik kota: penampilan visual,
kualitas estetika, dan karakter spasial.
- Harry
Anthony (dalam buku Antoniades, 1986: 326) memberi pengertian bahwa perancangan
kota merupakan pengaturan unsur-unsur fisik lingkungan
kota sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi baik, ekonomis untuk
dibangun, dan memberi kenyamanan untuk dilihat dan untuk hidup di dalamnya.
Frederick Gutheim (dalam Antoniades, 1986: 326) menyatakan bahwa
perancangan kota (urban design) merupakan bagian dari perencanaan kota
(urban planning) yang menangani aspek estetika dan yang menetapkan tatanan
(order) dan bentuk (form) kota.
- Antoniades
(1986: 326) juga mendukung
pendapat di atas bahwa perancangan kota menangani permasalahan keindahan
kota yang tercermin dari fisik kota yang dirancang oleh perancang kota.
Dari beberapa definisi di atas dapat ditarik beberapa
“kata kunci” tentang perancangan kota, yaitu:
- Pengaturan unsur fisik lingkungan kota.
- Berkaitan dengan tanggapan inderawi, yaitu aspek estetika/keindahan, penampilan visual.
- Merupakan bagian dari perencanaan kota.
Sebagai catatan: kunci ketiga di atas masih menjadi
perdebatan antara para perencana kota dan para arsitek, seperti dibahas di
bagian berikut.
Perencangan Kota Ekologis
Pada perancangan kota ekologi, ada tiga prinsip utama
yang harus dipenuhi yaitu:
- Kesesuaian dengan iklim
- Efisiensi sumberdaya
- Efisiensi energi.
Ketiga prinsip tersebut mendasari semua komponen
perancangan kota ekologi, yang saling berintegrasi. Keterpaduan anta komponen
dalam perancangan kota ekologi merupakan salah satu jalan untuk mencapai
pembangunan berkelanjutan.
Adapun komponen perancangan kota ekologi terdiri dari:
- Tata guna tanah
- Bangunan
- Transportasi
- Infrastruktur
- Lansekap kota.
Pada tata guna tanah, beberapa upaya yang dapat
dilakukan dalam perancangan kota ekologi adalah:
- Tata guna tanah campuran
- Pemakaian lahan dengan lebih kompak
- Integrasi antara tata guna tanah dan intrastruktur
- Pemakian lahan untuk kegiatan skala kecil
- Lebih banyak disediakan ruang terbuka.
Tata guna tanah adalah rangkaian kegiatan penataan,
penyediaan, peruntukan dan penggunaan tanah secara berencana dalam rangka
melaksanakan pembangunan nasional. Tata guna tanah adalah usaha untuk menata
proyek-proyek pembangunan, baik yang diprakarsai pemerintah maupun yang tumbuh
dari prakarsa dan swadaya masyarakat sesuai dengan daftar sekala prioritas,
sehingga di satu pihak dapat tercapai tertib penggunaan tanah, sedangkan di
pihak lain tetap dihormati peraturan perundangan yang berlaku.
Dari beberapa definisi tersebut dapat diambil
unsur-unsur yang ada, yaitu:
- Adanya serangkaian kegiatan. Yang meliputi pengumpulan data lapangan yang menyangkut tentang penggunaan, penguasaan, dan kemampuan fisik tanah, pembuatan rencana/pola penggunaan tanah untuk kepentingan pembangunan dan pengawasan serta keterpaduan di dalam pelaksanaanya.
- Penggunaan tanah harus dilakukan secara berencana.Ini mengandung konsekuensi bahwa penggunaan tanah harus dilakukan atas dasar prinsip-prinsip tertentu. Prinsip-prinsip tersebut ialah lestari, optimal, serasi dan seimbang.
- Adanya tujuan yang hendak dicapai. Ialah untuk tercapainya sebesar-besar kemakmuran rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur
Perbedaan Perancangan Kota dengan Perencanaan
Kota dan Perancangan Arsitektur
Pittas dan Ferebee (1982: 10) menjelaskan bahwa perancangan kota merupakan
bidang ilmu yang unsur-unsurnya meminjam dari—antara lain—bidang- bidang ilmu
arsitektur, lansekap, administrasi publik, hukum, sosiologi, dan geografi
perkotaan. Sebagai sebuah bidang ilmu, perancangan kota mempunyai perbedaan
dengan perencanaan kota maupun dengan arsitektur. Perencanaan kota memandang
perancangan kota sebagai salah satu implementasi rencana kota, sedangkan para
arsitek melihat perancangan kota tidak selalu harus demikian, tetapi dapat
timbul sebagai usaha untuk mengatasi problema perkotaan secara praktis
lewat pengaturan bentuk-bentuk fisik (Antoniades, 1986: 326-327). Perencanaan
kota (urban planning ), meskipun berkaitan dengan tata ruang dan juga, antara
lain, ekonomi, sosial, budaya; tapi biasanya tidak berkaitan dengan kualitas
visual lingkungan. Perancangan arsitektural, di lain pihak, berfokus pada
bangunan secara individual (tunggal).
Konsep Perencanaan
Pertumbuhan kota yang demikian tentu akan
mengakibatkan degradasi lingkungan. Persebaran lahan terbangun yang sangat luas
mengakibatkan inefisiensi jaringan transportasi yang berdampak pada
meningkatnya polusi udara perkotaan, selain itu juga menimbulkan costly dan
pemborosan. Lihat saja Jakarta yang merupakan ibukota Indonesia, kota tersebut
sudah mengalami perkembangan yang terlalu besat sehingga mengalami “overload”,
menjadikan kota tersebut sebagai kota yang tidak layak untuk ditinggali. Bahkan
sempat muncul isu tentang pemindahan ibukota akibat ketidaklayakannya. Belum
lagi kota-kota besar lain yang mulai berkembang seperti Surabaya, Bandung, dll.
Berdasarkan keadaan itu, dalam melakukan perencanaan
kota dibutuhkan pendekatan konsep perencanaan yang berkelanjutan. Ada beberapa
konsep pengembangan kota yang berkelanjutan, salah satunya adalah konsep Green
City yang selaras dengan alam.
Green City dikenal sebagai kota ekologis. Kota yang secara ekologis juga dapat dikatakan
kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan
perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Kota sehat juga merupakan
suatu kondisi dari suatu kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni
penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui
pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron
dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari
setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders).
Terdapat beberapa pendekatan Green City yang dapat
diterapkan dalam manajemen pengembangan kota.
· Pertama adalah
Smart Green City Planning. Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama yaitu
- Konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air, CO2, dan energy
- Pendekatan kedua adalah konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain: kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum.
- Ketiga, konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau
- Keempat, konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku.
- Kelima, konsep taman tadah hujan (rain garden).
Pendekatan kedua adalah Konsep CPULS (Continous
Productive Urban LandscapeS. Konsep penghijauan kota ini merupakan pengembangan
landscape yang menerus dalam hubungan urban dan rural serta merupakan landscape
productive.
Pendekatan terakhir adalah Integrated Tropical
City. Konsep ini cocok untuk kota yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia.
Konsep intinya adalah memiliki perhatian khusus pada aspek iklim, seperti
perlindungan terhadap cuaca, penghutanan kota dengan memperbanyak vegetasi
untuk mengurangi Urban Heat Island. Bukan hal yang tidak mungkin apabila
Indonesia menerapkannya seperti kota-kota berkonsep khusus lainnya (Abu Dhabi
dengan Urban Utopia nya atau Tianjin dengan Eco-city nya), mengingat Indonesia
yang beriklim tropis. Berikut Gambar Kerangkat Terbentuknya Konsep
Integrated Tropical City:

Terbentuknya Konsep Integrated
Tropical City:
Kelebihan dari konsep Green City adalah dapat memenuhi
kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu kawasan, sehingga dapat
mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam, polusi udara
rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan lainnya.
Namun disamping kelebihannya, konsep ini memiliki
kelemahan juga. Penerapannya pada masing-masing kawasan tidak dapat
disamaratakan karena tiap-tiap daerah memerlukan kajian tersendiri. Setidaknya
harus diketahui tentang karakteristik lokal, iklim makro, dan sebagainya.
Misalnya, daerah pegunungan RTH difungsikan untuk menahan longsor dan erosi, di
pantai untuk menghindari gelombang pasang, tsunami, di kota besar untuk menekan
polusi udara, serta di perumahan, difungsikan meredam kebisingan. Jadi RTH di
masing-masing kota memiliki fungsi ekologis yang berbeda.
Syarat-syarat Pembangunan Kota Ekologis
- Jaminan yang ekologis meliputi udara yang bersih dan aman, penyediaan air yang diandalkan makanan, perumahan dan tempat kerja yang sehat, pelayanan pemerintah kota, perlindungan bencana untuk semua orang
- Sanitasi yang ekologis harus memenuhi aspek efisien, biaya yang efektif, cara yang ramah lingkungan dalam mengolah dan mendaur ulang hasil metabolisme manusia, limbah dan air kotor.Metabolisme industri yang ekologis dimana pelestarian sumber daya dan pelindungan lingkungan termasuk pada transisi industri, menekankan pada penggunaan kembali pada bahan yang digunakan, produksi yang berkelanjutan, energi yang diperbaharui, transportasi yang efisien, dan kebutuhan hubungan antar manusia
- Lanskap yang ekologis dimana meliputi kesatuan yang mengatur struktur-struktur terbangun, ruang terbuka seperti taman dan plaza, penghubung seperti jalan dan jembatan, komponen-komponen alami seperti sungai, bukit, memaksimalkan aksesibilitas kota untuk seluruh warga kota disaat pelestarian energi dan sumber daya serta usaha-usaha untuk mengurangi masalah kecelakaan kendaraan, polusi udara, menurunnya kualitas air, efek panas dan pemanasan global sedang terjadi.
- Kesadaran ekologis meliputi diantaranya membantu orang untuk mengerti bahwa tempat mereka bagian dari alam, identitas budaya, sikap tanggung jawab terhadap lingkungan dan membantu mereka untuk merubah kebiasaan mengkonsumsi dan meningkatkan kemampuan mereka agar dapat memberikan kontribusi untuk merawat ekosistem kota dengan kualitas yang tinggi.
Contoh Kota Ekologis :
Kota Tiajin
Tianjin (bahasa Tionghoa: 天津 pinyin: Tiānjīn; Postal System Pinyin:
Tientsin) adalah salah satu dari empat munisipalitasRepublik Rakyat
Tiongkok. Sebagai sebuah munisipalitas, Tianjin memiliki status setingkat
provinsi dan ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Wilayah perkotaan
Tianjin adalah kota terbesar ke-3 di China Daratan.
Daerah perkotaan Tianjin terletak di sepanjang Sungai Hai
He. Pelabuhannya terletak di Laut Bohai di Samudra Pasifik.
Kotamadya Tianjin berbatasan dengan provinsi Hebei di utara, selatan,
dan barat; berbatasan dengan munisipalitas Beijing di barat laut; dan Laut
Bohai di timur.
Kota yang terletak di Distrik baru Binhai kota Tianjin
itu meliputi area seluas sekitar 30 kilometer persegi. Kota itu akan dibangun
menjadi contoh kota ramah lingkungan / ekologi internasional yang dapat
menampung 350 ribu orang penduduk dengan tingkat bangunan ramah lingkungan
mencatat 100% dalam waktu sekitar 10 tahun.


Kota
ini akan dibagi menjadi tujuh sektor berbeda, yaitu
sebuah Lifescape, Eco-Valley, Solarscape,
sebuah urbanscape, Windscape, Earthscape dan Eco-Koridor.

Untuk
bagian utara Lifescape, akan dijadikan tempat administrasi kota
ini.

Kota
ini diharapkan akan terwujud dai tahun 2020. Dan menjadi percontohan rancangan
tata kota ramah lingkungan di dunia.
sumber :
http://id-666.blogspot.com/2013/10/foto-konsep-kota-ramah-lingkungan.html
http://everyonehappynow.blogspot.com/2014/10/perencanaan-dan-perancangan-kota-ekologi.html
http://werdhapura.penataanruang.net/component/content/article/40-saya-ingin-tahu/288-kota-hijau
Komentar
Posting Komentar